Minggu, 13 Juli 2014

(1) Pertemuan

Keterkejutan mengawali pertemuanku dan kau, dimana kala itu rasanya kita bagaikan diperkenalkan secara paksa. Aku bahkan tak menyangka kau begitu seringnya beredar di telinga dan mataku berkat godaan usil banyak orang. Ya, orang-orang yang begitu bahagia menjodohkan kau dan aku. Aku juga tak menyangka gosip itu begitu lama beredar. Aku bahkan sama sekali tidak peduli.

Gosip dan candaan kuanggap angin lalu. Namun, semua bahasan mereka jadi tentangmu. Sampai suatu saat terselip nasihat dari mereka, bahwa kaulah yang selama ini kubutuhkan, bukan yang lalu. Mereka jauh lebih menyukaimu. Ya, sosok cerdas berperangai santun, ramah dan religius.

Sabtu, 28 Juni 2014

Promise

Ibu, segala hal yang sinetron itu representasikan tentangmu dan kita, aku berjanji, putra-putrimu akan membuatmu bangga. Tak ada hal yang mampu membalas jasa, cinta, waktu, serta air matamu.

Ya Allah, mudahkanlah...

Kamis, 12 Juni 2014

Lumbalisasi Sacral dan Low Back Pain

Halo kanca...

Beberapa waktu lalu saya mengalami nyeri pinggang yang sangat mengganggu. Rasa sakitnya berada di area tulang ekor, tulang pinggang bahkan kadang sampai paha. Akhirnya saya menuju radiologis dan rontgen. Saya hanya membaca di hasil rontgen bahwa saya mengalami Lumbalisasi sacral namun bagian yang lain dalam keadaan normal. Namun, saya harus ke dokter spesialis untuk menginterpretasikan hasil rontgen.

Dokter saya dokter spesialis tulang di Rumah Sakit Akademik UGM. Beliau mengatakan bahwa Lumbalisasi sacral adalah anomali yang terjadi pada manusia yang punya tulang lumbal atau tulang ekor 6. Kalau sesuai dengan distribusi normal, tulang lumbal manusia kebanyakan 5. Ada juga yang 4 dan 6, tapi jumlahnya sangat sedikit. Nah, yang saya alami ini adalah kelebihan tulang lumbal. Sebenarnya tidak ada arti patologik dari jumlah lumbal saya yang 6 ini. Tapi, kata dokter saya, jumlah lumbal yang 6 ini menyebabkan otot bekerja lebih keras dan merupakan salah satu penyebab sakit punggung saya ini.

Sakit punggung sendiri atau yang disebut Low Back Pain sendiri merupakan nyeri kronik didalam lumbal,biasanya disebabkan oleh terdesaknya otot, herniasi dan osteoartritis dari lumbal sacral pada tulang belakang. Nah kalau kata dokter kemungkinanku terkena herniasi atau osteoartritis kecil. Kemungkinan besarnya ya karena nyeri otot saja. Penyebab lainnya juga menurut saya karena posisi duduk saya yang kurang benar. Saya akui seringkali duduk saya membungkuk dan tulang belakang yang menjadi tumpuannya. Selain itu mungkin karena saya juga beberapa kali menggunakan high heels sehingga tulang belakang sedikit lordotik. Tulang lumbal dan tulang pinggang saya juga dipisahkan oleh sudut yang terlalu besar. Hal ini menyebabkan lordotik pada lumbal.

Inilah gambar tulang lumbal dan sacral yang benar. Sudutnya harusnya sekitar 30 derajat, saya 50 derajat.
 

Nah lantas dokter memberikan rekomendasi fisioterapi bagi saya. Hal-hal yang harus saya lakukan adalah:
1. Mengubah kebiasaan duduk yang salah. 


2. Memberi tumpuan di belakang tulang lumbal saat duduk menggunakan bantal

3. Stretching dengan beberapa posisi seperti ini:


4. Terapi Ultrasound: Yaitu terapi menggunakan gelombang suara tinggi dengan frekuensi 1 atau 3 MHz (>20.000 Hz). Fungsi alat ini adalah untuk melemaskan otot dan mengurangi rasa sakit. Nanti kita seperti dipijat menggunakan salah satu bagian alat ini. Rasanya nyaman.
5. Renang: Renang dinilai dapat memperbaiki bentuk punggung dan memperbaiki otot-ototnya

Itu tadi pola hidup baru yang harus saya lakukan untuk pemulihan kondisi. Selain beberapa hal diatas, yang sebaiknya saya hindari adalah mengangkat beban yang terlalu berat dan stres. 

Baik kanca, itu tadi pengalaman saya yang dapat saya bagi kepada kanca semua. Semoga bermanfaat dan tetap hidup sehat serta kurangi kebiasaan buruk yang dapat mengganggu kesehatan kita. Sakit itu mahal kanca, sehatlah dan nikmatilah. 

Sekian, monggo kalau ingin berbagi.

For further information just watch this kanca http://www.youtube.com/watch?v=zfs9oyA3pKg

Minggu, 08 Juni 2014

Smartphone dan Anti Sosial

Jaman serba canggih. Ya, semua hal kini serba elektrik, digital, sosial media, dan sebagainya. Hampir semua orang seumuranku tidak mau ketinggalan informasi dari internet, tidak mau danggap kurang update di sosial media dan tidak mau sedikitpun merasa bosan sehingga kecanduan game. Semua hal itu tersedia di suatu perangkat kecil yang super lengkap bernama smartphone. Yap, maka dari itu, mayoritas pemuda di Indonesia adalah pengguna ponsel pintar atau smartphone. Menurut eMarketer, pengguna smartphone di dunia pada pertengahan tahun ini mencapai 50% lho. Wow

Beberapa waktu lalu, smartphoneku rusak dan harus diservis sekitar 2 minggu. Dan kembalilah kugunakan handphone biasa. Aku sebenarnya memang terbiasa menggunakan handphone biasa, karena aku memang belum lama punya smartphone. Jadi, ketika smartphoneku harus diservis, ya rasanya biasa saja. Pada satu sisi memang rasa penasaranku mengenai topik bahasan tertentu tidak bisa cepat menemukan jawabannya dengan menggunakan aplikasi search engine di smartphone. Namun di sisi lain, hidupku jauh terasa lebih tenang karena tidak ada lagi notifikasi pesan dari aplikasi seperti Watssap, BBM dan lainnya. Untuk yang satu ini kuakui pesan-pesannya memang cenderung kurang penting.

Dua minggu tanpa smartphone sebenarnya tidak serta merta membuatku merasa tenang sepenuhnya. Justru beberapa kali terbesit pikiran yang mengganggu dan membuat tidak tenang. Saat itu aku menjadi minoritas dimana kaum mayoritasnya adalah pengguna smartphone. Pada saat itu berkali-kali aku merasa smartphone telah banyak menggiring manusia menjadi manusia anti sosial. Dimulai dari saat aku melihat anak-anak yang telah dibelikan smartphone oleh orang tuanya. Selama melihat anak itu, tak sealipun kulihat mereka melepaskan smartphonenya karena sibuk memainkan game. Berkali-kali juga kulihat beberapa orang tidak bisa hidup jauh dari smartphonenya, bahkan ketika makan, menyetir mobil, naik motor, berjalan di jalan raya dan sebagainya. Banyak juga yang kulihat dari bangun tidur sampai tidur lagi pegang smartphone.

Pada dasarnya smartphone itu memang penting untuk komunikasi yang cepat, update informasi dan hiburan. Namun menurutku, penggunaan smartphone belakangan ini sudah kelewat batas. Beberapa orang cenderung tidak bijak dalam menggunakan smartphone. Ada yang seluruh waktunya digunakan di dunia maya untuk update status atau bahkan mengetahui status orang lain. Ada yang sibuk sendiri dengan game atau media sosial saat disekitarnya sebenarnya ada banyak orang. Serta ada juga yang betah berdiam diri seharian dalam kamar sambil memainkan smartphonenya. Duh

Begini lo kanca, smartphone sesuai dengan namanya adalah perangkat yang harusnya membuat penggunanya pintar, bukan semakin bodoh, tidak bijaksana, tdak produktif, malas dan anti sosial. Smartphone harusnya membuat penggunanya semakin mudah menyerap ilmu, lebih kreatif, lebih kritis serta lebih mudah bersosialisasi. Smartphone bukannya membuat penggunanya malas, menjadi pribadi yang gaul di media sosial, tapi lupa atau anti sosial dengan lingkungan di dekatnya. Kalau menurut saya nih pengguna smartphone harus pintar dan bijaksana dulu nih baru menambah dan mengupgrade kepintarannya lewat smartphone. Pengguna smartphone tidak hanya harus bertambah pintar tapi juga harus pintar mengenai kapan dan dimana menggunakan smartphonenya.

Dan, sebagai tambahan informasi, aku tambahkan info dari kompasiana.com tentang dampak negatif smartphone jika tidak digunakan secara bijak bagi kesehatan psikis penggunanya. Dampaknya adalah dapat menimbulkan kecanduan, mengganggu tidur, mengurangi produktifitas, merusak sel otak, serta merusak hubungan terutama dengan lngkungan sekitarnya. Oh ya, ada lagi dampak negatifnya bagi anak-anak loh, yaitu membuat anak menjadi malas dan manja, mengganggu perkembangan psikis dan kinetik anak, dan dapat merusak moral anak. Ingat nggak kanca tentang kasus-kasus penganiayaan anak oleh teman sebayanya yang marak terjadi beberapa waktu ini. Pada hampir seluruh kasus, penyebabnya adalah game dan tontonan yang berisi konten kekerasan. Ngeri kan..

Semenjak smartphoneku tidak lagi rusak dan telah dalam genggaman. Aku akan lebih bijaksana menggunakannya. Game hanya akan kugunakan ketika tidak ada orang disekelilingku dan sedang merasa bosan. Update status di media sosial boleh lah, asal tidak setiap waktu update dan jika ada waktu luang. Jika bersama dengan teman atau orang lain, akan kusimpan dulu smartphoneku dan akan kuperhatikan orang disekelilingku. Setidaknya itu adalah beberapa hal ideal yang harus kulakukan karena sesuai dengan pengalamanku, kalau dicuekin teman yang sedang asyik bermain smartphone, disupirin orang yang mainin smartphone, ketemu orang kecanduan smartphone, lihat orang malas-malasan dan cuma main smartphone, semuanya itu nggak enak dirasain dan dilihat… So guys, mau disenengin orang dan enak dilihat? As a smart people, you know what to do lah…

Sabtu, 17 Mei 2014

Hari Buku Sedunia

Meskipun aku tidak begitu suka membaca, tapi buku itu penting. Aku memang lebih suka belajar via auditori-visual, tapi pemberi materinya ujung-ujungnya juga baca buku kan? Nah, buku itu walau beberapa memang membosankan tapi beberapa memang jendela dunia. Kita, manusia tinggal memilih buku apa yang kita baca, buku yang membuka jendela dunia bagian mana ataupun buku yang akan / tidak akan membuka dunia. Selamat memilih, selamat hari buku sedunia :)

Sabtu, 10 Mei 2014

International Mothers Day 2014

Berkorban Itu Penting, Tapi Mengedukasi Itu Lebih Penting

Ah, dunia lagi-lagi terlampau kontradiktif. Kala ada tugas atau masalah bersama, kadang aku dituntut untuk tidak menyelesaikannya sendiri. Tapi di sisi lain jika aku berusaha meminta tolong, mereka cenderung hilang dan pasif, ah lucunya.
Berkali-kali aku mengalah untuk mengerjakan tugas itu sendiri. Aku terlampau tidak sabar melihat suatu masalah  menganga. Aku juga terlalu toleran pada orang lain, mungkin mereka sedang sibuk.
Ah, tunggu dulu, apa aku tidak sibuk? Hah, look, aku ternyata sama sibuknya dengan mereka, bahkan mungkin lebih sibuk. Lama-lama aku berfikir, orang lain akan terbiasa bergantung padaku. Dan itu benar terjadi. Kemarin aku berpikir bahwa berkorban itu penting, tapi mengedukasi itu lebih penting. Aku merasa orang lain harus berprogress, kalau semua hal kulakukan sendiri dan mereka begitu bergantung padaku, maka mereka tak akan berdaya. Kini aku ingin mencoba untuk lebih pasif jika ada tugas atau masalah. Akan ku biarkan mereka berpikir dulu serta membuat mereka terbiasa untuk tidak menunggu instruksi.
Well, terlepas dari perilaku ini benar atau salah, biarlah ini kucoba dulu. Biarlah ini jadi risetku. Kalau gagal, ya mungkin ada cara lain, but at least, let me try

Sabtu, 15 Februari 2014

Komunitas Lare












Photo by: Fida



Komunitas Lare lahir berkat keprihatinan tentang disintegrasi antara sektor pertanian sebagai penghasil pangan, lingkungan, kesehatan serta pendidikan. Pangan sebagai kebutuhan pokok manusia dihasilkan di lahan-lahan pertanian kian lama menghadapi banyak permasalahan. Kelangkaan bahan pangan, alih fungsi lahan pertanian, kualitas bahan pangan, sumberdaya manusia pertanian yang semakin tua, kerusakan lingkungan karena pola pertanian yang tidak ramah, kesehatan konsumen dan banyak masalah lain tidak segan menghantui masa depan pangan dan pertanian di Indonesia.

Tujuan berdirinya Komunitas Lare adalah untuk memberdayakan masyarakat agar mereka bertanggung jawab atas apa yang mereka makan. Untuk mengkonsumsi sesuatu, mereka juga harus dibiasakan memproduksinya sendiri. Memproduksi pangan sendiri memiliki banyak fungsi seperti menghemat biaya belanja sehari-hari, mengetahui kualitas pangan keluarga karena pasti terbebebas dari paparan pestisida atau bahan kimia, menjawab tantangan alih funsgi lahan seiring dengan pertumbuhan penduduk, menyediakan pangan sehat dan beraneka ragam bagi keluarga serta menjaga kelestarian lingkungan karena tanaman memproduksi oksigen. Komunitas Lare hadir untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menanam atau dengan kata lain memproduksi makanan mereka sendiri.

Sasaran utama dari komunitas Lare adalah anak-anak. Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa perlu diberi penyuluhan tentang pelestarian lingkungan, pangan sehat serta keberlanjutan pertanian. Melalui metode yang berbeda, Komunias Lare hadir untuk melakukan itu semua. Metode yang digunakan adalah dengan menggunakan role playing berupa operet. Anak-anak akan masuk kedalam suatu skenario operet berjudul Pendekar Matahari dan Kapten Samudera Hindia. Dengan tampil memerankankan tiap tokoh di kisah ini menggunakan naskah yang berisi banyak konten edukasi, anak-anak akan dengan mudah menerima konten edukasi. Seluruh rangkaian operet dilakukan dalam beberapa episode dan tiap episodenya biasanya dilaksanakan seminggu sekali atau bahkan dua kali. Pada tiap episodenya, disisipi praktek langsung, seperti praktek penanaman, pemanfaatan sampah plastik untuk media tanam, pembuatan pupuk, dan lain sebagainya. Kegiatan ini dapat dilakukan di sekolah formal maupun di lingkungan perumahan atau kampung.
Di akhir rangkaian operet anak-anak akan diarahkan untuk melakukan penabungan pohon buah. Penanaman pohon buah ini di lakukan di rumah masing-masing. Tujuan tabungan buah ini yang pertama adalah sebaga tabungan sekolah mereka. Setiap panen diharapkan hasil yang dipanen daat dikumpulkan kemudian dijual. Kedua, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan karena pohon menyumbang banyak sekali oksigen pada bumi. Selain itu sebagai penyumbang oksigen pohon buah juga tidak harus ditebang sehingga tidak akan merusak struktur tanah. Yang ketiga, pohon buah diharapkan menjadi sumber vitamin keluarga, hal ini berimplikasi pada kecukupan vitamin keluarga dan penghematan biaya belanja. Yang terakhir adalah anak-anak akan dilatih bekerja sama karena dalam perawatan pohon buah, mereka akan tergabung dalam suatu kelompok. Sistem kerja kelompok tersebut seperti kelompok tani. Kegiatan yang dilakukan antara lain koperasi, pembuatan pupuk bersama dan forum kelompok.

Orang dewasa juga menjadi sasaran kegiatan pemberdayaan ini. Pertama, mereka yang tinggal di lingkungan kegiatan ini berlangsung akan diikutsertakan dalam operet sebagai peserta aktif maupun pasif, agar kemudian mereka dapat menjadi fasilitator juga. Kedua, masyarakat umum dapat menjadi donatur maupun volunteer di Komunitas Lare. Donatur dapat dilakukan dengan melakukan penabungan buah di rumah masing-masing, sama dengan anak-anak peserta operet. Volunteer dapat membantu pelaksanaan operet di berbagai tempat serta melakukan penjualan buah hasil panen anak-anak peserta operet dan juga donatur. Hasil penjualan buah inilah yang digunakan sebagai biaya operasional Komunitas seperti properti operet, konsumsi, transportasi, naskah dan sebagainya.


(YFM/150214)

Selasa, 21 Januari 2014

Gunung Jadilah Saksiku















Photo by: Putri

Aku diambang kabut dan mentari
Angin, belai lembut gemunung yang menghijau
Mengantarkan aroma edelweis, harummu…
Merasuki serebrum, hanyut kenangan manis

Inilah petualanganku, di punggung gunung nusantara
Jadilah saksiku, wahai burung, wahai tanah,
Wahai awan, wahai…..pepohonan
Atas butir-butir kebaikan yang akan ku sebarkan
Kujanjikan pedamu ibu pertiwiku

Aku bukannya menantang buana

Aku hanya mengagumi indahnya alam

Inspired from Mt. Bromo 

Sabtu, 04 Januari 2014

Sketsa Mimpiku di Tahun Piala Dunia














Photo of me by: Adinda


Assalamualaikum Wr. Wb.

Hello world, tahun 2014 mungkin  tidak perlu disambut secara berlebihan dengan meledakkan petasan, menyalakan kembang api miliaran bahkan pesta yang membuang banyak makanan. 2014 itu kuanggap hanya tahun dimana Piala Dunia Brazil yang kita tunggu-tunggu dilaksanakan. 2014 menurutku hanyalah sebagai satuan ukuran untuk pengukuran pencapaian hidupku. Aku menganalogikan pergantian tahun dengan penggaris. Penggaris mengukur panjang suatu benda, dan yang kuukur sekarang pencapaian hidupku. Penggaris memiliki satuan, 1 cm, 2cm, 3 cm dan seterusya, sama dengan 2012, 2013, 2014 dan seterusnya. Tidaklah istimewa satuan-satuan itu, yang istimewa adalah objek yang diukur,  sepakat?

Manusia memang tidak pernah merasa cukup, bahkan mereka tidak begitu tahu kriteria cukup itu bagaimana. Yang mereka tahu hanyalah esok harus lebih baik dari kemarin, esok harus lebh banyak, esok harus lebih memiliki ilmu, esok harus lebih kaya, bla, bla, bla…. Tapi itu manusiawi, Tuhan tidak pernah melarang manusia untuk memperbaiki diri, tapi manusia tdak pernah boleh lupa untuk selalu bersyukur atas apa yang telah Tuhan beri.

Itu tadi hanya jamuan pembuka untuk tulisanku ini. Intinya, mari bersama-sama mengumpulkan kebaikan di dunia ini untuk kita sendiri, keluarga, kekasih, sahabat dan semua orang yang kita kenal. Jadilah semakin kaya, semakin pintar, semakin cantik, semakin baik hati, semakin kuat, dan lainnya, tapi jangan lupa bersyukur. Nah, akupun juga berharap menjadi orang yang lebih baik dalam tiap kata-kata positif yang pernah kutahu dari waktu sebelumnya. Selisih antara 2015 dan 2014 ini kuharap berisi momen-momen indah yang sesuai dengan harapanku yang kutulis ini.

Selama setahun ini aku ingin menyelesaikan penelitian/skripsi yang outstanding. Tapi tentu untuk sebuah hasil penelitian yang outstanding perlu biya yang cukup besar. Oleh sebab itu aku berharap dapat lolos hibah penelitin skripsi atau hibah community development dari Pertamina Foundation. Doakan ya, amin.. Selain itu, aku berharap dapat sewaktu-waktu (targetku 2 kali) membayarkan SPP adik-adikku dari uang beasiswa. Lalu, aku juga ingin ke Sulawesi. Aku sudah pernah ke Kalimantan, Jawa, Sumatra, Bali dan Nusa Tenggara, tinggal Sulawesi, Ambon dan Papua yang belum. Aku berharap tahun ini bisa ke salah satunya, mungkin Sulawesi dulu. Senada dengan cita-cita pergi ke Sulawesi, aku juga berharap dapat go abroad tahun ini. Rasanya sudah yakin hati ini untuk terbang ke luar negeri tahun ini juga. Well, this is the last chance selagi aku di Undergraduate. Sekarang aku sedang apply untuk ikut semacam summer program tentang Environmental Leadership, doakan ya semua… Terakhir, ini mungkin lebih personal, hmmm… Aku ingin jatuh cinta dengan tulus dan bahagia. Jatuh cinta itu sungguh menyenangkan. Bisa merasa cantik, hati berbunga-bunga, semangat membara,dan  semakin peduli pada lingkungan sekitar. Mungkin sejak beberapa tahun lalu aku terperangkap pada jatuh cinta semu, yang sebenarnya tidak malah membuatku bahagia. Saat-saat itu mungkin akum asuk dalam perangkap kontradiksi cinta, hah sudahlah, mari jadikan itu pelajaran. Well, merasakan jatuh cinta yang tulus dan bahagia semoga dapat tercapai. Cara mendapatnya? Ya bukalah hatimu Rara, sugestikan diri untuk lepas dari traumatik dan yang pasti tebarkan kebaikan, senyuman dan cinta kasih pada lingkungan (alam dan manusia). Jangan lupa bersyukur ya.. Terima Kasih Kanca..


Wassalamualaikum Wr. Wb

Senin, 09 Desember 2013

PENYELESAIAN KONFLIK AGRARIA MELALUI PENDEKATAN SOSIOLOGI

Sumber gambar: dailymail.co.uk

        Menurut Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kehutanan (2012), penyelesaian konflik adalah semua strategi yang berorientasi kepada tercapainya suatu konflik dalam bentuk kesepakatan di antara pihak-pihak yang berkonflik yang memungkinkan mereka untuk menyelesaikan konflik bersenjata tanpa harus menangani penyebab-penyebab yang mendasari konflik. Penyelesaian konflik bertujuan akhir untuk mengakhiri perilaku kekerasan melalui suatu persetujuan perdamaian.
Menurut Nurjaya (2007) penyelesaian konflik dapat dilaukan dengan beberapa strategi berikut ini:
  1. Negosiasi, melalui proses kompromi antara pihak-pihak yang bersengketa, tanpa mengundang kehadiran pihak ketiga untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi di antara mereka.
  2. Mediasi, melalui kesepakatan antara pihak-pihak untuk melibatkan pihak ketiga (mediator) dalam penyelesaian sengketa, walau hanya berfungsi sebatas perantara   (go-between) yang bersifat pasif, karena inisiatif untuk mengambil keputusan sebagai wujud penyelesaian sengketanya  tetap didasarkan pada kesepakatan pihak-pihak yang bersengketa.
  3. Arbitrasi, melalui kesepakatan untuk melibatkan pihak ketiga yang disebut arbitrator sebagai wasit yang memberi keputusan dan keputusan tersebut harus ditaati dan dilaksanakan oleh pihak-pihak  yang bersengketa.
  4. Ajudikasi, sebagai model penyelesaian sengketa melalui institusi pengadilan yang keputusannya mengikat pihak-pihak yang bersengketa.

Namun demikian, selain model-model penyelesaian sengketa seperti di atas, dalam masyarakat dikenal juga model-model penyelesaian  sengketa seperti :
  1. Tindakan kekerasan (coersion), sebagai aksi yang bersifat unilateral dengan mengandalkan kekuatan fisik dan kekerasan, seperti melakukan tindakan hukum sendiri (self-helf) atau dalam bentuk perang antar suku (warfare).  
  2. Tindakan membiarkan saja (lumping it), yang dilakukan oleh salah satu pihak dengan tidak menanggapi keluhan, gugatan, tuntutan pihak yang lain, atau mengabaikan sengketa yang terjadi dengan pihak yang lain.
  3. Tindakan penghindaran (avoidance), yang dilakukan salah satu pihak dengan menghindari sengketa dengan pihak lain, karena sejak awal sengketa yang bersangkutan merasa secara sosial, ekonomi, politik, dan psikologis merasa sudah tidak berdaya untuk menghadapi pihak yang lain. Dengan demikian, tindakan menghindari sengketa diipandang paling aman dan menguntungkan tidak saja bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan  kerabat, dalam rangka menjaga hubungan sosial yang bersifat jangka panjang (Nader & Todd cit. Nurjaya, 2007).
     Untuk kasus di Bima, Mesuji dan Kulonprogo, jenis konflik yang terjadi adalah konflik permukaan yaitu konflik yang muncul karena kesalapahaman atas sasaran yang ingin dicapai bahkan cenderung ke arah konflik terbuka yaitu konflik atau pertentangan yang sangat nyata dan berakar sangat mendalam. Dipandang dari aspek substansi maka kasus ini merupakan konflik dimana isu pertentangan terkait dengan substansi konflik. Dari analisis tersebut, maka strategi yang ideal untuk penyelesaian konflik di Mesuji, Bima dan Kulonprogo adalah:
  1. Negosiasi, pada praktiknya model ini dilakukan di awal, dimana kedua belah pihak dipertemukan agar tercapai kesepahaman. Melalui negosiasi diharapkan kedua belah pihak dapat terbuka tentang tujuan masing-masing, sehingga dapat dicari solusinya.
  2. Mediasi, apabila negosiasi tidak tercapai maka perlu adanya pihak ketiga sebagai perantara. Keputusan tetap di tangan kedua belah pihak yang berselisih. Mediator untuk kasus Mesuji, Bima dan Kulonprogo idealnya adalah Lembaga Swadaya Masyarakat. 
  3. Arbitrasi, karena melihat urgensi dari penyelesaian konflik agraria di Indonesia, maka perlu dibentuk suatu lembaga independen khusus untuk menyelesaikan konflik. Lembaga ini idealnya diberi kewenangan khusus untuk meresolusi konflik agraria yang terjadi. Pentingnya membentuk lembaga independen ini adalah agar ada suatu bentuk penyelesaian konflik oleh suatu lembaga yang tidak mendapat intervensi dari pihak manapun dalam penyelesaian konflik. Selain itu keberadaan lembaga ini diharapkan dapat mempermudah menyelesaikan konflik karena secara spesifik memang menangani sengketa-sengketa agraria. 
  4. Ajudikasi, pengadilan diharapkan menjadi jalan terakhir dalam penyelesaian konflik agraria. Dengan menggunakan jalur pengadilan sebagai jalur terakhir, maka diharapkan fakta-fakta sudah terbuka pra pengadilan.
  5. Tindakan penghindaran (avoidance), Menyelesaikan konflik sebaiknya memang dimulai dari bagian hulunya. Idealnya memang sebelum terjadinya konflik sudah ada tindakan-tindakan preventif agar konflik agraria tidak terjadi. Oleh sebab itu perlu adanya jaminan kesejahteraan petani terlebih dahulu. Kesejahteraan petani sebenarnya dapat mencegah terjadinya konflik. Jika petani dari awal sudah merasakan kesejahteraan, maka konflik tidak akan terjadi. Kesejahteraan petani tidak hanya dilihat dari segi fisiknya saja, namun non-fisik juga. Salah satu cara mensejahterakan petani adalah dengan penyuluhan hukum agraria.
            Konflik yang telah terjadi idealnya menjadi pelajaran berharga bagi seluruh warga Indonesia bahwa perlu adanya sinergitas yang positif antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder lain dalam pencegahan dan penyelesaian konflik. Makna konflik sosial sangatlah besar bagi pembangunan pertanian dan penguatan NKRI. Konflik akan menimbulkan melemahnya stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pasti berimplikasi pada menurunnya pembangunan. Oleh karena itu penyelesaian konflik akan sangat bermanfaat pada penguatan NKRI dan tercapainya kesejahteraan petani.

Bacaan:
Nurjaya, I. N. 2007. Memahami sengketa dan budaya penyelesaian sengketa dalam masyarakat multikultural: perspektif antropologi hukum. Makalah dalam Seminar Nasional Penyelesaian Sengketa Lingkungan  (Environmental Dispute Resolution). Yogyakarta

Yumi, E. D. Hastuti dan H. Koedoeboen. 2012.Pengelolaan Konflik Sumberdaya Hutan. Pusat Penyuluhan Kehutanan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Kementrian Kehutanan. Jakarta.

Selasa, 26 November 2013

STRATEGI PENCEGAHAN KONFLIK AGRARIA MELALUI PENYULUHAN HUKUM AGRARIA


Sumber gambar: Tempo.co

Untuk menyelesaikan konflik-konflik agraria yang terjadi selama ini, Pemerintah Daerah harus mengimplementasikan reformasi agraria sesuai dengan regulasi yang berlaku. Reformasi agraria yang telah tertuang dalam Undang-undang Pokok Agraria merupakan restrukturisasi pengelolaan sumber-sumber agraria. Dengan reformasi agraria yang dilaksanakan sesuai dengan. Peraturan yang berlaku, maka ketimpangan pengelolaan tanah, kemiskinan, sengketa dan konflik agraria dapat dikurangi.

Dari sisi masyarakat, perlu ada edukasi mengenai hukum agraria. Dari beberapa tipografi konflik agraria yang terjadi di Indonesia, menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat akan hukum agraria masih sangat kurang. Pengetahuan yang kurang ini menjadi penyabab terjadinya kesalah pahaman pada beberapa kasus konflik agraria. Perampasan hak tanah adat oleh korporasi juga didasarkan pada ketidak pahaman masyarakat tentang hukum yang berlaku di tanah mereka. Oleh sebab itu, perlu pendekatan edukatif pada masyarakat melalui suatu bentuk penyuluhan oleh badan pemerintah maupun swasta.
           
Penyuluhan pada dasarnya merupakan proses diseminasi suatu inovasi maupun pengetahuan sehingga pada akhirnya seseorang mengadopsinya. Setelah diadopsi oleh individu maka akan terjadi proses difusi dari satu individu ke individu yang lain. Menurut Moersantoro (2008), penyuluhan adalah pendidikan non formal diluar sekolah untuk keluarga tani agar mereka berubah perilakunya dan akhirnya mereka dapat memecahkan masalahnya sendiri dalam usaha tani yang mereka hadapi.

Untuk mencegah timbulnya konflik agraria, perlu ada penyuluhan hukum agraria. Penyuluhan hukum agraria menurut Wibowo (2008) adalah suatu sistem penyampaian informasi, konsultasi dan bimbingan masalah pertanahan secara berkesinambungan kepada masyarakat luas untuk  meningkatkan pengetahuan, kesadaran hukum, dan kemauan anggota masyarakat untuk memperoleh hak dan melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya. Dengan demikian, dapat dirumuskan bahwa tujuan penyuluhan hukum agraria adalah untuk:

  1. Meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya kejelasan hak kepemilikan tanah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
  2. Meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara tentang agraria,
  3. Meningkatkan kemauan masyarakat untuk memperoleh hak dan melaksanakan kewajibannya sebagai warga Negara yang taat pada hukum,
  4. Mendorong keikutsertaan lembaga pemerintah dan lembaga kemasyarakatan agar turut serta mendukung pelaksanaan Undang-Undang Pokok Agraria,
  5. Memperbaiki dan memelihara citra institusi pemerintah terkait, menuju terciptanya Good land Governance.
Dalam kegiatan penyuluhan hukum agraria, pelaku penyuluhan memegang peran yang sangat penting. Lembaga yang melaksanakan penyuluhan hukum agraria bagi sasaran penyuluhan dapat dari kelembagaan petani, kelembagaan pemerintah, maupun kelembagaan LSM atau Lembaga Swadaya Masyarakat. Dalam praktiknya, kelembagaan petani memegang pengaruh penting pada masyarakat tani di Indonesia. Kelompok tani bahkan memiliki status yang sejajar dengan penyuluh pertanian sebagai  mitra kerja. Tidak menutup kemungkinan beberapa anggota kelompok tani memiliki pengetahuan dan pengalaman hukum agraria yang lebih banyak dari anggota lainnya, sehingga tidak menutup kemungkinan penyuluhan hukum agraria dapat dilakukan melalui kelembagaan petani.

Kelembagaan pemerintah yang dapat melaksanakan penyuluhan hukum agraria adalah Badan Pertanahan Nasional, Dinas Kehutanan, maupun Dinas Pertanian. Kelembagaan pemerintah yang paling berwenang dalam penyuluhan hukum agraria adalah Badan Pertanahan Nasional. Penyuluhan hukum agraria merupakan hal yang wajib dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional sebagai badan yang dibentuk untuk administrasi pertanahan serta pencegahan dan penanganan konflik agraria. Tujuan dilakukan penyuluhan hukum agraria adalah untuk menciptakan tata kelola administrasi pertanahan yang baik. Secara keseluruhan, peran penyuluhan hukum agraria yang paling vital idealnya berasal dari Badan Pertanahan Nasional.

Lembaga Swadaya Masyarakat juga dapat melakukan penyuluhan hukum agraria. Sebagai lembaga yang mayoritas mengusahakan terpenuhinya hak-hak rakyat, penyuluhan hukum agraria dapat dijadikan salah satu model pendekatan untuk membantu rakyat memperoleh hak-hak atas tanahya. Namun, pada realitanya pergerakan LSM masih sebatas pada membantu penyelesaian konflik belum pada upaya pencegahan konflik, seperti penyuluhan hukum agraria.

Sasaran penyuluhan hukum agraria adalah penerima manfaat atau beneficiaries pembangunan agraria, yang terdiri dari individu atau kelompok masyarakat yang terlibat dalam urusan agraria yang terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam kegiatan pembangunan agraria. Termasuk sasaran atau penerima manfaat pembangunan agraria adalah masyarakat sekitar perkebunan, masyarakat sekitar hutan, masyarakat sekitar sabuk hijau dan masyarakat lainnya yang terlibat baik langsung atau tidak dalam konflik agraria (Wibowo, 2008).

Wibowo (2008) juga mengungkapkan bahwa keberhasilan pelaksanaan penyuluhan hukum agraria tidak terlepas dari dukungan semua pihak. Oleh karena itu penyuluhan hukum agraria dengan strategi yang meliputi:

  1. Komitmen politis, yaitu keterlibatan dan keterikatan lembaga-lembaga resmi pemerintah  baik departemen maupun non departemen ataupun badan untuk mendukung pelaksanaan penyuluhan hukum agraria.
  2. Komitmen masyarakat dan atau lembaga masyarakat, baik secara perorangan atau kelompok untuk mendukung pelaksanaan penyuluhan hukum agraria.
Sumber:
Moersantoro. 2008. Metode Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian. Program Studi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian, Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian, Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta.
Wibowo, A. 2008. Urgensitas penyuluhan hukum agraria pada masyarakat rawan konflik pertanahan. Jurnal Yustisia. 75: 95-100.


Sabtu, 23 November 2013

Resep Ayam Kecap a.la Farah "Queen"


Hello kanca, kemarin saya nyoba bikin ayam kecap, dan walla.. rasanya enak banget. Just share the recipe, semoga bermanfaat.

Bahan:
500 g ayam potong,
5 siung bawang merah cincang halus,
5 siung bawang putih cincang halus,
10 buah cabai keriting,
2 buah cabai rawit (atau sesuka selera),
6 sendok makan kecap manis,
1 sendok makan saus tiram,
1 sendok teh minyak wijen,
2 sendok makan gula aren atau gula merah,
Merica bubuk secukupnya
2 batang daun bawang,
2 batang seledri,
Minyak goreng secukupnya,
Gula pasir secukupnya,
Garam secukupnya.

Cara Memasak:
1.       Rebus ayam pada air mendidih selama 15 menit sampai empuk,
2.       Tumis bawang merah, bawang putih, potongan cabai sampai harum
3.       Tambahkan gula aren/merah, gula, garam, kecap manis, dan saus tiram, tumis sampai terkaramelisasi,
4.       Masukkan kaldu ayam sisa rebusan kurang lebih 500 ml, aduk rata,
5.       Masukkan ayam, merica bubuk dan minyak wijen, aduk dan biarkan bumbu meresap kurang lebih 15 menit,
6.       Masukkan potongan daun bawang dan selederi, masak sampai layu.
7.       Ayam kecap siap disajikan

Rabu, 06 November 2013

Satu Keyakinan


         Sugeng dalu, kancaku.. Semoga selalu diparingi keterangan pikiran dan hati oleh Sang Gusti ya.. Kali ini ada fenomena yang sangat menarik yang ingin saya angkat, yaitu tentang beda keyakinan. Cukup kontradiktif dengan judulnya, namun sepertinya pada akhir tulisan ini juga ujung-ujungnya akan mengerucut ke arah sana. Tentu saja kita harus samakan persepsi dulu bahwa “hubungan” yang akan kita bahas malam ini bukanlah hubungan dalam arti luas, tetapi lebih pada hubungan sepasang manusia beda jenis (saya nggak tahu yang sejenis included nggak) yang dianugrahi rasa saling menyayangi, mencintai dan mengasihi.
        Ah, jujur berat saya mengangkat topik ini, ada perasaan membuncah untuk berbagi dan berpendapat, namun disisi lain cukup bergetar hati saya karena pernah merasakan kisah tentang hal-hal tersebut. Ya, saya pernah begitu jatuh cinta pada seorang yang berbeda keyakinan, walau akhirnya rasionalitas mengalahkan perasaan saya. Tapi sudahlah, mari melanjutkan tulisan ini.
         Di negeri yang multikultural seperti di Indonesia ini, tidak jarang saya melihat pasangan suami istri yang beda keyakinan. Dengan kondisi yang multikultur, orang Indonesia sangat mudah berinteraksi satu sama lain dengan ras, suku, maupun keyakinan yang berbeda darinya. Interaksi itu tak jarang memunculkan getar-getar asmara (aih bahasanya) diantara dua pasang mata dan dua hati. Realitanya, hal itu jadi sangat wajar dan banyak yang terlibat “cinta beda keyakinan”. Mulai dari tetangga saya, teman, artis di TV, bahkan saya (dulu).
       Some says; Love conquers all (cinta mengalahkan segalanya). Jika dua insan sudah dalam keadaan yang saling mencintai, semua jadi mungkin, bahkan keduanya sulit dipisahkan. Jika dipisahkan, kedua insan mungkin akan berteriak saling menderita. Tapi, jika bersatu, benarkah mereka akan bahagia? Atau, hanya mereka berdua yang bahagia? Apakah kelak putra-putri mereka berdua bahagia? Nah
        Sebenarnya, beberapa waktu lalu saya melihat sebuah keluarga yang awalnya si suami dan istri berbeda keyakinan, sampai salah satunya memutuskan untuk mengalah dengan pindah agama. Namun, mungkin karena ada ketidak relaan dari orang tua yang pindah agama maka diputuskan bahwa kelak jika lahir seorang anak, maka ia harus ikut agama sang kakek/nenek. Hingga dalam keluarga itu hidup sepasang suami istri sekeyakinan dan seorang anak tanpa dosa yang berbeda keyakinan dengan kedua orang tuanya. Bayangkan kanca, bayangkan, betapa akan sulitnya hidup si anak.
       Contoh lain terjadi pada tetangga saya di Malang, dimana menikahlah dua insan beda keyakinan (namun kali ini tidak ada yang pindah agama). Ketika memiliki anak, anak pertama ikut agama ayah, anak kedua ikut agama ibu. Kalau mereka hanya dikaruniai satu anak, iklaskah salah satu pihak? Bisakah mereka hidup bahagia, senang, dan tertawa hahahihi? Nyamankah keluarga seperti ini?
      Pendapat saya seperti ini, apakah dengan mengorbankan seorang anak atau calon anak masuk dalam kondisi kebimbangan keyakinan, kebimbangan mengirimkan doa untuk kedua orang tuanya, serta kebimbangan untuk mengimani Tuhan, hidup sepasang insan yang beda keyakinan akan bahagia? Saya rasa, sungguh egois hubungan seperti ini.
        Perbedaan itu indah kanca, bahkan beda keyakinan. Tapi mungkin perbedaan keyakinan itu tidak untuk hubungan suami dan istri. Beristrilah atau bersuamilah dengan yang se-keyakinan. Jadikanlah keluarga kita menjadi tempat yang nyaman untuk melepas tawa, lelah, atau kesedihan. Jadikanlah keluarga kita menjadi tempat yang nyaman untuk saling berbagi. Ini rasionalisasi saya kanca, monggo dikoreksi..

Scarlett 06/11/13